Tapi, di sana Ia dieksploitasi majikan dan agen yang mengirimnya. Yuli akhirnya berhasil kabur. Selama empat bulan, ia berpindah-pindah tempat tinggal. Sampai akhirnya bisa berlindung di KBRI Abu Dhabi. Tapi, sampai sekarang keluarganya cuma bisa dengar kabar dari Yuli seminggu sekali. Arum Sekar, Yuli bisa jadi bukan satu-satunya korban. Kami menduga banyak kejadian serupa juga dialami calon pekerja migran di kecamatan kami. Mereka sering berangkat tanpa prosedur yang benar. Ujungnya, mereka bisa jadi korban perdagangan orang. Makanya, kami buat petisi ini supaya Bupati dan Ketua DPRD Lombok Timur berkoordinasi dengan KBRI agar Yuli segera dipulangkan, serta mengusut dan mencegah kejadian serupa terjadi lagi. Kalau petisi ini mendapat 10 ribu tanda tangan, kami akan mengajukan audiensi dengan Bupati dan DPRD Lombok Timur. Dengan begitu, kita bisa meminta langsung mereka bantu kepulangan Yuli serta melakukan pencegahan agar tidak ada Yuli-yuli lainnya. Udah banyak korban dari kecamatan kami yang mengalami hal serupa, Arum Sekar. Makanya, kami butuh bantuanmu untuk tandatangani petisi ini dan juga sebarkan ke teman-temanmu, ya. Salam, Persatuan Mahasiswa Kecamatan Suralaga |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda