Terima kasih atas kontribusi Kawan Pajak dalam membayar pajak!
Untuk lebih meningkatkan pemahaman Kawan Pajak tentang pajak, yuk unduh dan simak
materi edukasi perpajakan berikut sebagaimana terlampir:
? Hak dan Kewajiban OP.pdf
Kawan Pajak dapat mengakses materi edukasi perpajakan lainnya melalui Taxpayer Portal,
laman pajak.go.id, atau edukasi.pajak.go.id. Petugas Penyuluh Pajak kami juga siap membantu
Kawan Pajak memahami peraturan dan ketentuan perpajakan. Silakan kunjungi kami di kantor
pajak terdekat atau hubungi kami melalui Live Chat Pajak di laman pajak.go.id atau Kring Pajak
1500200.
PAJAK KUAT, INDONESIA MAJU!
Direktorat Jenderal Pajak
---------------------------------------------------
PENTING
Informasi yang disampaikan melalui e-mail ini hanya diperuntukkan bagi pihak penerima sebagaimana dimaksud pada tujuan e-mail ini saja. E-mail ini dapat berisi informasi atau hal-hal yang secara hukum bersifat rahasia. Segala bentuk kajian, penyampaian kembali, penyebarluasan, penyediaan untuk dapat diakses, dan/atau penggunaan lain atau tindakan sejenis atas informasi ini oleh pihak baik orang maupun badan selain dari pihak yang dimaksud pada tujuan e-mail ini adalah dilarang dan dapat diancam sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika karena suatu kesalahan anda menerima informasi ini harap menghubungi Direktorat Jenderal Pajak c.q. Direktorat KITSDA dan segera menghapus e-mail ini beserta setiap salinan dan seluruh lampirannya.
Setiap pengguna Email Pajak harus mencantumkan identitas atau Email Signature untuk setiap email yang dikirimkan dengan format sesuai dengan yang tercantum dalam SE-136/PJ/2010 Huruf E Angka 4

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda