Ia pun ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Sepanjang perjalanan ia dihina dengan kata kasar, dan saat sampai seorang aparat mencukur rambut Dosen Aan. Dosen Aan adalah putra daerah kebanggaan Bolaang Mongondow. Ia juga mantan Ketua Umum Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow (KPMIBM) Makassar. Sebagai anggota KPMIBM kami nggak terima ia diperlakukan seperti penjahat. Memang, esoknya Dosen Aan dibebaskan. Tapi luka-lukanya masih membekas: memar di wajah, punggung dan jidat serta bengkak di kepala. Meski salah tangkap dan menyiksa Dosen Aan, polisi belum minta maaf sampai sekarang. Karena itu kami minta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam minta maaf secara publik kepada Dosen Aan. Juga menindak aparat yang melakukan kekerasan itu. Kalau kita berhasil ngumpulin 10 ribu suara, kita bisa desak polisi usut kasusnya. Dukunganmu bisa buka jalan keadilan untuk Dosen Aan. Kita tunjukin ke aparat kalau publik ingin aparat yang mengayomi, bukan yang menganiaya. Ini gak hanya untuk Dosen Aan, Arum Sekar. Tapi juga untuk korban-korban kekerasan aparat. Terutama waktu bersuara untuk kepentingan masyarakat. Satu tanda tanganmu sangat berharga bagi korban. Salam, KPMIBM Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda