Meski ayahku punya surat tugas dan bukti percakapan dengan atasan, pengadilan memutus bersalah ayah dan abangku. Banyak keganjilan dalam persidangannya. Bukti-bukti milik ayahku nggak pernah ditunjukkan saat sidang. Pernyataan saksi saat sidang nggak sama dengan yang tercatat di putusan pengadilan. Atasan ayahku yang jadi saksi kunci kasus ini malah dipulangkan ke negaranya. Ponselnya yang berisi bukti penting juga disita oleh oknum polisi. Melalui petisi ini, aku minta Pengadilan Negeri Batam supaya membebaskan ayah dan abangku. Proses pengadilan juga harus lebih adil. Bantu aku ya Arum Sekar. Kami sedang mengajukan peninjauan kembali. Kalau petisi ini didukung banyak orang, kita bisa desak PN Batam supaya ayah dan abangku bisa bebas. Keluarga kami nggak punya uang untuk bayar pengacara terus menerus. Kami butuh bantuan segera karena kondisi kesehatan ayahku semakin memburuk setelah satu tahun di penjara. Tolong bantu tandatangani petisi ini dan sebarkan ke media sosialmu ya, Arum Sekar. Satu suaramu bisa menyelamatkan ayah dan abangku, juga membantuku bisa terus sekolah. Salam, Andri M.S. |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda