English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kami cuma pelajar, tapi dilapor ke polisi.

Arum Sekar, aku mau tanya dong. Kalau misalnya kita buat pernyataan yang berdasarkan fakta dan mengutip media, emang bisa dianggap pencemaran nama baik, ya?

Aku memulai petisi agar Kepala Sekolahku di SMAN Kendari diganti. Soalnya dia diduga kuat melakukan tindak asusila ke murid perempuan. Berita soal itu juga banyak di media kalau kalian cari di internet.

Tandatangani petisi

Tapi Kepala Sekolahku melaporkan aku dan Ketua IKA SMAN 9 Kendari ke polisi. Alasannya, kami mencemarkan nama baiknya karena menyebut dia 'kepsek cabul' saat demo. Padahal istilah Kepsek Cabul itu juga dari kutipan media.

Gara-gara laporan ini, akhir bulan November lalu aku harus menghadap ke polisi. Tapi aku dan teman-teman nggak mau mundur karena ancaman hukum ini. Saat ini kami sudah didampingi oleh LBH Kendari selama pengusutan kasus.

Kami cuma pelajar. Takut sih pasti ya. Tapi ini harus kami lakukan biar siswi perempuan di sekolah kami merasa aman untuk belajar di sekolah.

Makanya, kami butuh banget dukunganmu, Arum Sekar. Kalau petisi ini didukung banyak orang dan kasusnya diawasi masyarakat, proses hukumnya bisa lebih adil lagi.

Saat ini udah ada 4.000 orang lebih yang dukung petisi supaya Kepsek SMAN 9 Kendari dicopot. Kami butuh lebih banyak lagi dukungan. Bantu tandatangani dan sebarkan petisinya ya Arum Sekar.

Kalau petisi ini ditandatangani lebih dari 10.000 tanda tangan, kami akan bawa suara teman-teman ke Disdikbud Sulawesi Tenggara. Mungkin benar, kasusnya harus viral dulu supaya kita didengar. 

 

Salam,

Adelia Tungka
Ketua OSIS SMAN 9 Kendari

Copot Kepsek Terduga Asusila

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar anda

 
Copyright © Faceblog Blogger Theme by BloggerThemes & newwpthemes Sponsored by Internet Entrepreneur