Arum Sekar, rumah kami hanya berbatas tembok pagar yang tidak begitu tinggi. Tidak jauh dari pagar tersebut sudah lama menumpuk limbah batu bara, sisa pembakaran PLTU batu bara yang hanya ditutup terpal seadanya. Ketika musim hujan, abu itu akan dibawa air hujan melewati parit menuju sungai, ketika musim kering abunya akan masuk kerumah kami terbawa angin, membuat mata perih, kulit menjadi gatal-gatal dan batuk. Protes kami bertahun-tahun belum didengar, PLTU masih asal-asalan dalam memperbaiki pengelolaan debunya. Anak-anak Sijantang Koto hanya mengenal udara yang berdebu, tumbuh dengan berbagai penyakit paru, yang entah bagaimana dampaknya terhadap masa depan mereka. Bolak-balik kami ke rumah sakit. Kami keluar biaya besar harus ke dokter spesialis terus. Pemerintah harusnya memeriksa fenomena ini, dan mempertimbangkannya dalam memutuskan bahwa limbah abu batu bara tidak berbahaya dan beracun. Keluarga kami yang dulu baik-baik aja sebelum PLTU, sekarang hidup sulit. Pemerintah harusnya berkaca dari Sawahlunto untuk buat regulasi yang ketat mengenai pengolahan limbah batubara. Bukan malah bikin aturan yang memudahkan pengusaha batubara tapi menyusahkan rakyat seperti kami. Makanya, kami koalisi PARU bikin petisi ini, Arum Sekar. Presiden Jokowi tolong kembalikan semua jenis limbah batubara ke kategori limbah beracun dan berbahaya. Dukung kami Arum Sekar. Suara kami nggak akan didengar kalau cuma kami yang bersuara. Pinjamkan suaramu juga agar Presiden mau dengar. Salam Aida Warga Sawahlunto Koalisi PARU (Pejuang Anti Racun PLTU) |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda