Jadi sering warga terpaksa atau dipaksa kasih uang pelicin ke oknum petugas untuk buat SIM.
Gak hanya pas bikin SIM di SATPAS, waktu mengurus administrasi kendaraan di SAMSAT, warga seringkali dipaksa atau terpaksa menyuap oknum petugas agar surat-surat kendaraannya cepat diurus.
Praktik pungli seperti ini sudah jadi rahasia umum, dan seolah-olah dimaklumi. Memang, kita bisa ajukan keluhan secara resmi, tapi itu hanya per kasus aja dan setelahnya, muncul lagi pungli.
Karenanya diperlukan perbaikan sistem yang menyeluruh. Perlu perbaikan di prosedur pembuatan SIM yang masuk akal dan proses pengurusan administrasi kendaraan yang lebih transparan.
20 tahun lebih saya resah sama isu ini, dan kita gak bisa tinggal diam. Karena itulah saya buat petisi kepada Kapolri, agar melakukan melakukan evaluasi dan perbaikan terkait proses administrasi dan pembuatan SIM.
Salah satunya bisa dimulai dengan revisi Peraturan Polri terkait administrasi dan SIM termasuk di dalamnya memperbaiki ujian teori dan praktik dalam memperoleh SIM.
Dukung petisi dan sebar tagar #BenahiSamsatSatpas #BiarGakNembakSIM ya Arum Sekar. Semakin kita sering suarakan, saya yakin polri dan pemerintah akhirnya akan mendengar. Karena negara kita masih negara demokrasi.
Salam,
Emerson Yuntho
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda