Meika Arista memulai petisi ini kepada Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dan 1 penerima lainnya Mungkin udah banyak yang ngeluh di media sosial, atau grup-grup whatsapp. Soal pelayanan tes COVID-19 yang tidak ditangani dengan baik oleh Rumah Sakit rujukan. Aku mau berbagi pengalamanku beberapa hari lalu. Aku seorang pengacara, yang punya mobilitas tinggi. Hanya dalam 11 hari aku bisa berpindah ke beberapa daerah. Mulai dari Nusa Tenggara Timur, Sumba, Bali, Surabaya dan Jakarta. Entah sudah berapa banyak orang yang aku temui dan salami. Sampai tanggal 10 Maret lalu, aku merasa tidak enak badan. Mulai dari demam, diare, muntah, nyeri tulang, batuk dan flu. Seluruh badan terasa berat dan lemas. Sesampainya di Jakarta aku putuskan untuk pergi ke RSUD Matraman. Dokter mendiagnosa aku terkena virus karena leukosit dalam tubuhku tinggi. Katanya tubuhku sedang melawan virus, tapi tidak dijelaskan virus apa. Keesokan harinya, rasa ngilu di tulang semakin parah, diare juga semakin sering. Aku putuskan untuk periksa lagi ke Rumah Sakit yang berbeda. Aku pergi ke RS OMNI Pulomas, karena gejala yang aku rasa sama dengan gejala virus COVID-19. Sampai di RS OMNI, aku dicek suhu tubuh dan tensi darah, aku lantas menceritakan semua keluhan dan gejala yang aku alami. Dokter OMNI saat itu langsung mengatakan, "Mbak, saya rujuk ke RS Persahabatan saja ya yang paling dekat. Tanda-tanda dan gejala-gejala Mbak mengarah ke Virus Korona" Di RS OMNI tidak memiliki perlengkapan untuk uji corona." Bagaikan diserang petir, aku kaget bukan kepalang. Aku ditemani seorang kawan, langsung menuju RS Persahabatan. Sesampainya disana ternyata antrean sangat panjang. Sudah mengantre panjang, aku bilang mau tes COVID-19. Di sini kekecewaanku dimulai. Petugas registrasi IGD terlihat kebingungan, berulang kali aku ditinggalkan. Aku hanya diberi tes suhu tubuh. Bahkan cek tekanan darah atau minimal masuk ke ruang pemeriksaan saja enggak. Kemudian petugas tersebut kembali menghampiriku dan membawa selebaran formulir tes corona. Setelah beberapa menit, ada petugas lain yang kemudian menghampiriku dan dengan tegas mengatakan, "Mbak bukan korona ya, langsung saya kasih obat saja ya." Dalam kondisiku saat itu, aku langsung bertanya, "Terus kenapa saya diare selama 5 hari sus? Kenapa saya muntah dan pusing? Kenapa seluruh tubuh saya nyeri? Saya batuk dan flu." Dengan santai petugas itu mengatakan kepadaku, "Itu hanya virus biasa mbak, memang efek kena virus seperti itu." Lantas petugas itu sibuk membuatkan resep obat. Aku masih mempertanyakan obat apa saja yang diresepkan dan untuk apa saja. Bagaimana bisa pemerintah mengklaim angka penyebaran virus korona di Indonesia sedangkan pasien yang ingin melakukan tes korona di rumah sakit saja ditolak mentah-mentah oleh RS yg ditunjuk secara resmi oleh pemerintah? Apa landasan pemerintah menunjuk beberapa RS tersebut sebagai rujukan korona? Bagaimana seharusnya SOP penanganan ODP, PDP, Suspect, dan Positive? Masih banyak banyak pertanyaan yang ada di benakku. Apakah statusku ODP, PDP, Suspect, dan Positive? Dan mungkin di benak masyarakat lainnya yang juga mengalami nasib serupa denganku. Tidak bisa mendapatkan hak layanan kesehatan dan hak informasi di saat kondisi darurat seperti ini. Aku sedikit lega, karena Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada satuan Gugus Tugas COVID-19 untuk melakukan tes massal. Namun tidak berhenti disini saja. Pelaksanaanya membutuhkan persiapan yang matang. Aku ingin meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengawal tes massal yang layak untuk penanganan COVID-19. Mulai dari layanan tes, hingga penanganan pasien positif COVID-19. Oleh karena itu, aku ingin mengajak kalian untuk mengawal tes massal ini agar dapat terlaksana secara terukur dan tepat. Masyarakat mendapatkan kejelasan informasi, layanan yang baik, dan hak atas kesehatan. Jangan sampai intruksi ini hanya menjadi sebuah WACANA. Mari bersama mengawal intruksi Presiden ini, agar segera ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait. Salam, Meika Arista |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda