English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

“Dimasukkan ke mobil pick up dan dipaksa menikah”

Arum Sekar, perempuan diculik dan dipaksa nikah dengan laki-laki nggak dikenal dianggap wajar di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Aksi ini terkenal dengan sebutan kawin tangkap.

Tahun 2017, seorang perempuan dari Sumba Tengah (28 tahun) ditangkap dan dipaksa untuk menikah dengan laki-laki yang tidak dicintainya. Saat itu ia berteriak menolak, meronta-ronta, menangis.

Stop Kawin Tangkap

Saking putus asanya, ia sampai menampar dan menggigit tangan si laki-laki. Setelah pihak keluarga perempuan bernegosiasi panjang, barulah ia bisa bebas usai ditahan selama 6 hari.

Pada Desember 2019, seorang perempuan di Anakalang, Sumba Tengah, juga diculik. Ada 7 laki-laki memaksanya masuk ke mobil pick up. Ia sempat meronta namun tidak ada yang menolong. Pihak keluarga perempuan akhirnya berhasil menjemput korban dan menggagalkan pernikahan itu.

Yang terbaru, Juni 2020, ada lagi praktik kawin tangkap di Anakalang. Seorang perempuan (21 tahun) ditangkap di rumah tetangganya. Korban juga berteriak dan meronta namun tidak dihiraukan. 

Gimana perasaanmu kalau jadi perempuan atau punya saudara perempuan yang kena kawin tangkap di Sumba?

Banyak perempuan jadi korban dan terpaksa menikah dengan penculiknya. Kejahatan ini dianggap wajar dengan dalih tradisi. Korban-korban kawin tangkap pun tidak berdaya sebab tidak ada payung hukum yang melindunginya. 

Melalui petisi ini, kami ingin mengajakmu Arum Sekar untuk mendorong Gubernur Nusa Tenggara, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat agar mengeluarkan Aturan Larangan Praktik Kawin Tangkap di 4 Kabupaten di Pulau Sumba. 

Kalau ada aturan hukum yang melarang praktik kawin tangkap ini, pelakunya bisa dihukum sehingga ada efek jera. Perempuan yang jadi korban pun dapat perlindungan sehingga tidak terpaksa menikah dengan lelaki asing. 

Mohon tandatangani dan sebar petisinya di grup Whatsappmu ya Arum Sekar.

Salam, 

Badan Pengurus Nasional PERUATI
(Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia)

Tandatangani petisi

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar anda

 
Copyright © Faceblog Blogger Theme by BloggerThemes & newwpthemes Sponsored by Internet Entrepreneur