Misalnya aja di Grobogan, Catur (16) terpaksa menjadi kuli bangunan agar dapat membeli smartphone. Di Batam, seorang siswi (15) harus menjual diri. Di Garut, seorang ayah harus mencuri ponsel untuk PJJ anaknya. Dan masih banyak lagi kasus siswa yang kesulitan PJJ karena kendala gadget dan internet. Tapi. pilihan PJJ ini terpaksa diambil. Jika tidak, anak-anak Indonesia yang ke sekolah berpotensi terinfeksi Covid19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan udah kucurkan dana BOS tahap I dan II yang bisa dipakai untuk beli paket data internet dan diatur dalam PERMEN No 19/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler. Tapi dana BOS tahap III terancam beku Arum Sekar. Soalnya masih ada ribuan sekolah yang belum melaporkan penggunaan dana BOS nya ke Kemdikbud. Karenanya sangat perlu dipastikan bahwa penggunaan dana BOS ini dapat benar-benar tepat sasaran dan transparan. Karena itulah kami buat petisi ini sebagai ajakan positif kepada sekolah-sekolah agar menggunakan dana BOS secara tepat sasaran dan melaporkan penggunaannya secara transparan. Lewat petisi ini juga kami meminta Kemdikbud terus mensosialisasikan dan memastikan Danas BOS disalurkan ke guru, orang tua dan murid yang paling butuh. Serta kepada orang tua & wali untuk mengawal anak untuk belajar internet sehat untuk menghindarkan pengaruh negatifnya. Arum Sekar bantu kami ya, tandatangani petisi dan sebarkan teman-temanmu. Demi masa depan anak-anak dan pendidikan di Indonesia. Bersama kita pastikan kebijakan dana BOS dilaksanakan sesuai tujuannya. Salam, Rinsan Lumban Tobing Save The Children |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda