Tahun 2014, bersama 73 kawan ABK lainnya, kami kerja di Kapal Taiwan. Awalnya, kami mendapatkan bayaran. Tapi, tiba-tiba perusahaan pengirim berhenti membayar kami. Awalnya, alasan mereka karena tidak ada money changer. Tapi kok terus-terusan? Sampai akhirnya, kami terdampar di Cape Town, Afrika Selatan. Di sana, kami dikira pencuri ikan. Ternyata izin kapal kami udah habis. Perusahaan pengirim kami juga tiba-tiba pergi. Kami pun sendirian di negara asing, gak dibayar dan gak ada kompensasi lainnya. Untungnya, KBRI setempat berhasil pulangin kami. Sesampainya di tanah air, bareng serikat buruh migran kami coba selesaikan masalahnya lewat hukum. Hampir semua kawan ABK lainnya berhasil mendapatkan hak gaji. Kecuali saya dan 14 kawan lainnya. Penyelesaian masalah lewat jalur hukum udah berjalan, dan katanya kami tinggal nunggu sidang aja. Tapi, sidangnya gak datang-datang. Sampai sekarang. Makanya, saya buat petisi ini. Agar Kapolda Metro Jaya mengusut tuntas kasus yang mangkrak 6 tahun ini. Beberapa kawan saya terganggu psikologisnya, bahkan ada yang harus berpisah dengan keluarganya karena masalah ini. Mereka sudah mau menyerah, tapi saya belum. Kasus kami gak diliput sama media di Indonesia. Saya yakin, kalau petisi ini didukung ribuan orang, kasus kami bisa diliput media, dan Polda pun jadi harus lebih getol menyelesaikan kasus, karena diawasi masyarakat. Bantu kami agar kasus ini selesai ya, Arum Sekar. Tandatangani dan sebarkan petisi ini. Terima kasih. Salam, Dewa ABK PT Dinda Bahari Makmur |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda