TFJ mengaku sudah sesuai dengan persyaratan dari BPOM maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tapi, menurut KLHK, galon sekali pakai bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah untuk menurunkan limbah plastik. Alasan TFJ yang lain, mereka mengaku sudah kerjasama dengan asosiasi daur ulang untuk penarikan galon dan daur ulang sampah mereka. Tapi efektif nggak? Belum ada galon sekali pakai aja masalah sampah plastik di Indonesia udah besar. Angka daur ulang kita juga rendah banget, cuma 10%. Artinya sebagian besar sampah plastik belum didaur ulang. Jadi jelas galon ini hanya akan nambah kerjaan pemerintah dan masyarakat untuk kurangi sampah plastik. Salah satu alasan kami bikin petisi inipun untuk mendorong produsen berbenah terkait sampah plastik mereka. Jangan bersembunyi di balik kata-kata daur ulang. Udah deh mendingan stop galon sekali pakai. Sejak awal pun udah bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Lagipula galon isi ulang juga sangat aman kok, udah ada izin BPOM. Ngapain bikin masalah baru yang nggak perlu? Karena itulah, kami minta bantuan Arum Sekar untuk dukung dan sebar terus petisi #TolakGalonSekaliPakai. Sampai Le Minerale menarik dan hentikan produk galon sekali pakainya. Kalau perusahaan besar seperti Le Minerale mulai menarik produknya, ini bisa jadi contoh untuk produsen-produsen lain yang juga punya produk galon sekali pakai. Salam, Elhan dan Helfia
|
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda