Tapi saya kaget banget waktu tahu saya hanya dapat 38% dari seluruh uang yang saya simpan. Agen asuransi ternyata tidak memberi info yang lengkap tentang produk asuransi yang dia jual. Ia tidak sampaikan poin-poin yang bisa merugikan saya. Ternyata, banyak banget orang bernasib sama. Di grup Facebook, ada ribuan orang yang mengeluhkan tertipu agen asuransi. Saya sadar, hanya mengeluh nggak selesaikan persoalan. Karena itu saya mulai petisi ini agar OJK buat aturan yang bisa melindungi masyarakat dari 'tipuan' agen asuransi. Harusnya ada mekanisme untuk pastikan konsumen dapat informasi jelas dan tidak salah tafsir. Saya sudah pernah bermediasi dengan OJK, tapi mungkin tidak dianggap serius karena saya cuma sendiri. Jika kita berhasil mengumpulkan puluhan ribu tanda tangan di petisi ini, saya akan kembali datang ke OJK, dan membawa suaramu dan lainnya. Arum Sekar, saya akan sangat bersyukur jika uang yang saya simpan dapat kembali. Namun, yang lebih penting, saya ingin tidak ada lagi orang yang jadi korban seperti saya. Bantu tandatangan dan sebarkan petisi ini ke teman-temanmu, ya Arum Sekar! Salam, Maria Trihartati |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda