Hi Arum, Kartu kredit telah menjadi alat transaksi yang populer dan digunakan sehari-hari oleh masyarakat, khususnya di era digital saat ini. Berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Bank Indonesia, volume transaksi kartu kredit mencapai 280,37 juta transaksi hingga Oktober 2022. Sementara itu, nilai transaksi kartu kredit sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp260,14 triliun. Angka tersebut menunjukkan kenaikan 33% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp195,12 triliun. Namun, popularitas kartu kredit juga membuatnya menjadi sasaran empuk bagi penjahat dunia maya yang ingin melakukan penipuan. Penipuan kartu kredit bukan cuma merugikan secara finansial, tetapi juga membuat keamanan data pribadi kamu rentan. Seiring berkembangnya teknologi, cara yang digunakan oleh pelaku juga semakin beragam. Lantas, bagaimana cara pelaku melakukan aksi penipuan kartu kredit dan cara untuk mengantisipasinya? |
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda