Investor dapat menginvestasi dana di aset low risk seperti obligasi jangka pendek ST013 dengan return minimal 6,40% p.a.!

Upah Minimum +6,5% Tahun Depan, Kenaikan PPN 12% Kemungkinan Ditunda |
- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum tahun 2025 sebesar +6,5%, di atas rekomendasi Kementerian Ketenagakerjaan sebesar +6%.
- Kenaikan ini diputuskan seiring melemahnya perekonomian negara, dengan S&P Global mencatatkan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia sebesar 49,6 pada November 2024 (vs. Oktober 2024: 49,2). Hasil ini menandai kontraksi manufaktur selama 5 bulan berturut-turut.
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, juga mengatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 "hampir pasti ditunda", meski keputusan tersebut masih akan bergantung hasil rapat pemerintah.
- Luhut menyebut bahwa pemerintah berencana memberikan stimulus terlebih dahulu kepada masyarakat kelas menengah melalui bantuan sosial (bansos). Rencananya, bansos tersebut diberikan dalam bentuk subsidi energi ketenagalistrikan.
|
|
|
Kenaikan upah minimum berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat, yang dapat berimbas positif terhadap emiten konsumer seperti $ICBP, $MYOR, dan $TSPC. Di sisi lain, hal ini dapat menekan profitabilitas dari emiten dengan porsi beban tenaga kerja yang tinggi seperti $ACES, $AMRT, dan $MAPI. Seiring naiknya upah minimum dan ketidakpastian ekonomi, investor dapat mengamankan uang dengan berinvestasi terhadap obligasi jangka pendek seperti SBN Syariah seri ST013-T2 (tenor 2 tahun), Obligasi PBS036 (tenor 1 tahun), dan Obligasi PBS032 (tenor 2 tahun). Instrumen-instrumen keuangan ini menawarkan risk-reward menarik, dengan yield yang dapat dikunci hingga jatuh tempo.
|
|
|
🚨 Meski sudah ditambah dan totalnya menjadi Rp18,5 triliun, kuota ST013 terus menipis! |
Sisa kuota ST013 per 2 Desember 2024 pukul 16.00 WIB ST013-T2: Sisa <5% ST013-T4: Sisa <10% Segera beli ST013 di Bibit hingga 4 Desember 2024 jam 10.00 WIB |
|
|
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/menjual produk tertentu. |
|
|
Email ini dikirim oleh PT Bibit Tumbuh Bersama, Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Informasi di dalam email ini bersifat rahasia dan hanya ditujukan bagi investor yang menggunakan APERD PT Bibit Tumbuh Bersama dan menerima email ini. Dilarang memperbanyak, menyebarkan, dan menyalin informasi rahasia ini kepada pihak lain tanpa persetujuan PT Bibit Tumbuh Bersama. Reksa dana merupakan produk pasar modal dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas risiko pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Semua investasi mengandung risiko dan adanya kemungkinan kerugian atas nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Kinerja historikal, keuntungan yang diharapkan dan proyeksi probabilitas disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi.
Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.
|
Copyright © 2024. All rights reserved. |
|
|
|
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda